Opini Bangsa - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tengku Muslim At Thahiri menyesali sikap pemerintah yang telah menetapkan Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi "baladacintarizieq". Dirinya juga menyebut pemerinta Indonesia sangat keterlaluan, hingga tega mengkriminalisasi ulama dan zalim terhadap agama Islam. "Kami mewakili ulama Aceh, dan masyarakat Aceh yang cinta Allah dan Rasul menyatakan sangat kecewa kepada pemerintah Indonesia," kata At Thahiri dalam keterangan tertulis, Jumat pagi (2/6). Menurutnya, dengan menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, sama dengan pemerintah Indonesia telah menabuh genderang perang dan telah mengajak perang umat Islam. Sebab, lanjutnya, penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka tanpa bukti yang akurat dan sangat dipaksakan. "Pemerintah jangan menganggap rakyat ini bodoh," tegasnya. Aceh pun terbuka untuk menerima kedat...